Minggu, 12 Juni 2011

ISI PLEIDOOI (NOTA PEMBELAAN) P 182 (1) b KUHAP


ISI PLEIDOOI (NOTA PEMBELAAN) P 182 (1) b KUHAP

  1. pendahuluan:
a.       pengantar
b.      tentang dakwaan
c.       tentang requisitoir (tuntutan).
  1. fakta-fakta di persidangan
a.       keterangan saksi-saksi
b.      keterangan terdakwa
c.       alat-alat bukti
d.      fakta juridis
  1. pembahasan/uraian
a.       uraian/pembahasansocio psychologis
b.      pembahasan/uraian/juridis
  1. kesimpulandari suatu pleidooi (nota pembelaan) :
a.       terdakwa minta dibebaskandari segala dakwaan (bebas murni) yang lazim juga disebut vrijspraak karena tidak terbukti
b.      terdakwa supaya dilepaskan dari segala tuntutan hukum (anslag van rechtsvervolging) karena dakwaan terbukti tetapi bukan merupakan suatu  tindak pidana,
c.       terdakwa minta dihukum yang seringan-ringannya karena telah terbukti melakukan suatu tindak pidana yang didakwakan kepadanya.

Tidak ada komentar: